JAKARTA, KOMPAS.com — Kota layak huni harus mampu menyediakan ruang publik yang layak bagi warga. Ruang publik ini dapat menjadi tempat berinteraksi sekaligus ruang berekspresi bagi warga.
Arsitek perkotaan, Sigit Kusumawijaya, mengatakan, ada lima indikator dalam penentuan kota layak huni tersebut. Indikator itu meliputi stabilitas, kesehatan, budaya dan lingkungan, pendidikan, serta infrastruktur. Ruang publik, kata Sigit, dapat masuk ke dalam hampir kelimanya.
Dari segi budaya dan lingkungan, ruang publik dapat tercipta melalui ruang terbuka hijau dengan adanya taman-taman. Di dalam taman itu masyarakat dapat berinteraksi atau pengekspresikan apa yang ia kuasai, seperti olahraga ataupun musik.
“Ruang publik secara tidak langsung dapat mendorong seseorang untuk menjaga dan mengembangkan kotanya sendiri,” kata Sigit saat ditemui dalam kampanye ruang publik di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013) sore.
Ia mengatakan, Jakarta sebagai ibu kota belum memiliki ruang publik yang cukup sebagai tempat berinteraksi antarwarga. Bahkan, ruang publik seperti trotoar dan jalur pedestrian pun sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir ataupun tempat berjualan. Pengendara sepeda motor juga sering kali merampas fungsi trotoar sebagai jalan ketika terjadi kemacetan.
Sigit mengatakan, idealnya 30 persen lahan kota diperuntukkan sebagai ruang publik. Saat ini, ruang publik di DKI Jakarta hanya sekitar sembilan persen. “Jadi butuh berpuluh-puluh lapangan Monas lagi untuk mencapai standar,” kata Sigit.
Salah satu faktor kurangnya ruang publik di Jakarta adalah penggunaan tempat-tempat umum ataupun milik negara sebagai tempat tinggal ilegal. Jika pemerintah tidak serius memerangi masalah ini, ruang publik hanya menjadi impian semu yang tak pernah kunjung dinikmati warga perkotaan.
Penulis: Zico Nurrashid Priharseno
Editor: Laksono Hari Wiwoho
Published by Kompas.com on Friday, September 20, 2013
Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/20/2323444/Kota.Layak.Huni.Harus.Punya.Banyak.Ruang.Publik